Followers

animasi


DIRI Q

Foto Saya
//islam-di-indonesia-1991.blogspot..com
HAI,, Kenalin nama q Harnik.
Lihat profil lengkapku

kupu-kupu

Search

Archives

Search

RSS

Senin, 19 Desember 2011

ISLAM LIBERAL

28 02 2008
ISLAM LIBERAL
(Sejarah dan Penyimpangannya)*
Disampaikan pada Sanggar Informatika, ICMI Orsat Kairo, pada Selasa, 03 Oktober 2006.
Prolog
“Sessungguhnya agama (yang diridhoi) disisi Allah adalah Islam…”[1]
“Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”[2]
Dari ayat tersebut kita bisa simpulkan bahwa Islam adalah agama satu-satunya yang diterima oleh Allah SWT. tiada agama lain yang diterima selain agama Islam. Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. sebagai Rahmatan Lil’alamin, segalanya dalam Islam pasti kita akan temukan, karna Islam adalah agama yang universal lagi kaffah mencakup aturan-aturan hidup manusia yang dimanifestasikan lewat kitab suci umat Islam yaitu Alqur’an.
Islam, secara lughowi bermakna “Pasrah”, dalam arti luas ialah tunduk kepada Allah SWT. dan terikat dengan hukum-hukum yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. (Alqur’an dan Sunnah). Jika kita hendak masuk Islam, berarti kita harus tunduk dan taat terhadap peraturan-peraturan Islam yang ada.
Namun, yang jadi permasalahan ditengah-tengah kita sekarang adalah banyak timbul istilah-istilah modern yang di sifatkan terhadap kata Islam, ada Islam Liberal, Islam Fundamental, Islam Plural, Islam Modern dan sebagainya. Sekilas jika kita mendengar istilah-istilah itu pasti akan timbul statement bahwa “Islam kok banyak sekali?.”
Pengertian Islam
Seperti yang penulis ungkapkan diatas bahwa Islam berasal dari bahasa Arab yang memiliki makna Khudu’, Inqiyad yang berarti ketundukan dan kepasrahan. Secara istilah, Islam adalah agama yang di turunkan oleh Allah SWT. kepada Nabi Muhammad SAW. untuk disampaikan kepada ummatnya. lebih luas lagi bisa kita artikan Islam adalah bersaksi bahwa Allah SWT. Serta patuh terhadap apa yang dibawa dari Allah SWT. Definisi ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari sahabat Qatadah :
“Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan mengakui apa yang dibawa dari Allah SWT. Dan itu adalah agama Allah yang Ia syariatkan bagi diri-Nya dan Ia utus bersama agama tersebut rasul-rasulnya, dan Ia tunjuk atas agama tersebut pemimpin-pemimpinnya, tidak diterima agama selainnya, dan tidak diberi balasan kecuali dengannya (Islam).”[3]
Jadi jelas dari hadits diatas bisa kita simpulkan bahwa Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT. dengan segala hukum-hukum yang menyertainya, yang harus dilaksanakan oleh seseorang yang telah masuk kedalam agama Islam.
Semua umat Islam tahu bahwa Islam adalah agama yang komfrehensif, yang syumul mencakup segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan kita. Tidak ada hal yang tidak diatur dalam Islam. Dan Islam adalah agama yang satu.
Islam Liberal dari masa ke masa
Menurut Owen Chadwik Kata “Liberal” secara harfiah artinya bebas (free) dan terbuka, artinya “bebas dari berbagai batasan” (free from restraint).[4] Seandainya kita sifatkan dengan kata Islam berarti Islam yang bebas dan terbuka. Kita akui dalam Islam memang tidak ada paksaan namun bukan berarti bebas secara total. ‘Islam’ itu sendiri memiliki makna “pasrah”, tunduk kepada Allah dan terikat dengan hukum-hukum yang dibawa Muhammad SAW. Dalam hal ini, Islam tidak bebas. Tetapi disamping Islam tunduk kepada Allah SWT, Islam sebenarnya membebaskan manusia dari belenggu peribadatan kepada manusia atau makhluk lainnya. Jadi, bisa disimpulkan Islam itu “bebas” dan “tidak bebas”.[5]
“Islam Liberal” adalah istilah Charles Kurzman dalam bukunya yang terkenal Liberal Islam: A Source Book.(Edisi Indonesia: Wacana Islam Liberal) Penggunaan istilah ini sendiri, seperti diakui Kurzman, pernah dipopulerkan oleh Asaf Ali Asghar Fyzee (1899-1981), Intelektual Muslim-India, sejak tahun 1950-an. Mungkin Fyzee orang pertama yang menggunakan istilah “Islam Liberal.”[6]
Entah mengapa Charles Kurzman dalam bukunya tersebut, memulai pengantarnya dengan membantah istilah Islam Liberal yang sebenarnya adalah judul bukunya sendiri. Menurutnya, istilah “Islam Liberal” mungkin terdengar seperti sebuah kontradiksi dalam peristilahan (a contradiction in terms). Tetapi diakhir tulisannya Ia bilang bahwa istilah Islam Liberal itu tidak kontradiktif. Namun tetap saja di dalam bukunya masih ada kerancuan disana-sini.
Banyak sekali istilah Islam Liberal beredar, namun seiring dengan banyaknya para pemikir Islam yang memakai istilah ini, jarang sekali yang menjelaskan secara rinci apa itu “Islam Liberal”. Bahkan Kurzman sendiri yang telah menulis sebuah buku dengan memakai istilah tersebut tidak menjelaskan secara jelas apa yang Ia maksudkan dengan “Islam Liberal”. Bahkan Fyzee pun mempunyai istilah lain untuk “Islam Liberal” yaitu “Islam Protestan”. Menurut Luthfie Assyaukanie, salah seorang pengajar Universitas Paramadina Mulya, Dengan istilah ini (“Islam Protestan” atau “Islam Liberal”), Fyzee ingin menyampaikan pesan perlunya menghadirkan wajah Islam yang lain: Islam yang non-ortodoks; Islam yang kompatibel terhadap perubahan zaman; dan Islam yang berorientasi ke masa depan dan bukan ke masa silam.[7]
Menurut Luthfie juga, istilah “Islam Liberal” mulai dipopulerkan sejak tahun 1950-an. Di Timur Tengah, akar-akar gerakan liberalisme Islam bisa ditelusuri hingga awal abad ke-19, ketika apa yang disebut “gerakan kebangkitan” (harakah al-nahdhah) di kawasan itu secara hampir serentak dimulai. Di Indonesia sendiri mulai timbul sekitar Tahun 1980-an yang dibawa oleh tokoh utama dan sumber rujukan utama komunitas Islam Liberal Indonesia, Nurcholish Madjid. Meski Cak Nur tidak pernah menggunakan istilah tersebut dalam gagasan-gagasan pemikiran Islamnya, tetapi ia tidak menentang ide-ide Islam Liberal.
Karna itu istilah Islam Liberal tidak beda halnya dengan gagasan-gagasan pemikiran Islamnya Cak Nur beserta kelompoknya yang tidak setuju dengan pemberlakuan syariat Islam (secara formal dalam Negara) serta yang selalu menyuarakan sekularisme, emansipasi wanita, persamaan satu agama dengan agama yang lain (pluralisme theologies), dan lain sebagainya.
Sampai sekarang komunitas Islam Liberal makin melebarkan sayapnya hingga ke perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Dampak hadirnya Islam Liberal kita bisa lihat lewat peristiwa-peristiwa menyedihkan seperti penghinaan terhadap Tuhan (Allah), penyalahgunaan tafsir alqur’an yang mengandalkan akal semata, sampai kesalahan dalam menerapkan syari’at Islam.
Sementara itu tokoh-tokoh yang di duga masuk dalam komunitas Islam Liberal dan menjadi kontributor mereka (Islam Liberal) adalah :
1. Asaf Ali Asghar Fyzee (1899-1981), Intelektual Muslim-India.
2. Charles Kurzman, Univercity of North Carolina.
3. Abdallah Laroui, Muhammad V Univercity, Maroko.
4. Mohammed Arkoun, Univercity of Sorbonne, Prancis.
5. Nashr Hamid Abu Zeyd.
6. Fazlur Rahman, Direktur Lembaga Riset Islam, Pakistan.
7. Hassan Hanafi, Pemikir Kontemporer Mesir.
8. Ali Abdul Raziq, Ulama Al-Azhar (Telah dipecat oleh Haiat Kibaril Ulama, karna bukunya yang dianggap liberal).
9. Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
10. Azyumardi Azra, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
11. Nazaruddin Umar, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
12. Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina Mulya, Jakarta.
13. Ulil Absar Abdalla, Lakpesdam-NU, Jakarta.
14. Luthfie Assyaukanie, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
15. Dan Lain-lain.
Misi Islam Liberal
Langkah awal Islam Liberal adalah mula-mula mengacaukan istilah-istilah. Mendiang Prof. DR. Harun Nasution, direktur Pasca Sarjana IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Jakarta, berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia, dengan cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai pembaharu. Di antaranya Rifa’at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa laki perempuan secara Ikhtilath), oleh Harun Nasution diangkat-angkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad. Hingga posisi penyebar faham menyeleweng itu justru didudukkan sebagai pembaharu atau modernis (padahal penyeleweng agama).[8] Pengacauan istilah itu dilanjutkan pula oleh tokoh utama JIL yakni Nurcholish Madjid. Dia menggunakan cara-cara Darmogandul dan Gatoloco, yaitu sosok penentang dan penolak syari’at Islam di Jawa yang memakai cara: Mengembalikan istilah kepada bahasa, lalu diselewengkan pengertiannya.
Islam Liberal menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurtadan. Yaitu sekulerisme, inklusifisme, dan pluralisme agama. Sekulerisme adalah faham yang menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusifisme adalah faham yang menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi. Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah merupakan faham pemurtadan). Lebih-lebih lagi faham pluralisme, yaitu menganggap semua agama itu sejajar, paralel, prinsipnya sama, hanya beda teknis. Dan kita tidak boleh memandang agama orang lain dengan memakai agama yang kita peluk. (Ini sudah lebih jauh lagi pemurtadannya). Jadi faham yang disebarkan oleh komunitas Islam Liberal itu adalah agama syetan, yaitu menyamakan agama yang syirik dengan yang Tauhid.
Penghancuran Aqidah
Kalau kita sering membuka www.islamlib.com, maka tampak disana-sini banyak sekali lontaran pemikiran yang sangat bervariasi dari mulai akidah, syariah, sosial, budaya, bahkan politik. Dalam bidang akidah, kita akan melihat bahwa Islam Liberal mengusung teologi inklusif dan pluralis. Penyebaran pemikiran teologi inklusif dan pluralis ini sangat fatal akibatnya jika dibiarkan begitu saja karna pemikiran ini berimbas pada penhancuran akidah. Apalagi kalau yang mempropagandakan pemikiran tersebut adalah tokoh-tokoh agama, cendikiawan muslim, para kiai, dan aktivis organisasi Islam.
Menurut mereka sasaran yang sangat tepat untuk menyebarkan faham ini adalah para mahasiswa muda lewat perguruan-perguruan tinggi Islam, buktinya banyak kita lihat mahasiswa di perguruan-perguruan tinggi Islam yang sudah menerapkan pemikiran ini, bahkan mereka menganggap pemikiran yang di usung Islam Liberal adalah pemikiran yang harus diperjuangkan karna sesuai sekali dengan keadaan manusia jaman sekarang.
Parahnya mereka telah mengaburkan konsep “tauhid Islam” dengan menganggap semua inti agama itu sama (pluralisme). Padahal alqur’an sudah jelas menyatakan bahwa orang-orang kafir akan masuk neraka (Al-Bayyinah : 6), namun amatlah mengherankan kalau mereka (Islam Liberal) mengkampanyekan bahwa “inti semua agama” bahkan agama itu sendiri itu “sama”. Para pengusung faham “persamaan agama” ini biasanya menggunakan dalil Alqur’an surah Al-Baqoroh ayat 62 dan Al-Maa’idah ayat 69 untuk dijadikan pijakan.[9]
“Sessungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Shabi’in dan orang-orang Nashara, barangsiapa yang beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal sholeh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” [10]
Bisa dilihat dalam berbagai pendapat yang diungkapkan kaum inklusif-pluralis, ayat tersebut dianggap memberikan legitimasi, bahwa agama apa pun pada dasarnya adalah benar dan dapat dijadikan sebagai jalan menuju keselamatan. Bahkan mereka menganggap bahwa semua agama sama akan membawa manusia ke jalan keselamatan. Banyak sekali contoh-contoh lain dalam pengkaburan konsep tauhid Islam yang dilakukan oleh Islam Liberal, bahkan kadang lebih radikal lagi.
Penghancuran Syariat Islam
Salah satu misi penting Islam Liberal adalah penolakan syariat Islam khususnya dalam konteks kehidupan bernegara. Merujuk pada berbagai tulisan dan komentar di www.islamlib.com, dapat dipahami bahwa penolakan terhadap pemberlakuan syariat Islam di Indonesia salah satu isu dan misi pokok yang di emban kelompok Islam Liberal.[11]
Banyak sekali syariat-syariat Islam yang mereka rubah atas dasar tujuan mereka, misalnya saja dalam menafsirkan ayat-ayat alqur’an banyak sekali yang tidak sesuai dengan tafsir-tafsir ulama Islam lainnya, seperti menghalalkan nikah beda agama, seorang muslimah dengan laki-laki non-muslim, padahal sudah dijelaskan dalam alqur’an bahwa nikah beda agama dilarang. Parahnya lagi adalah mereka menghalalkan nikah sesama jenis dengan dalih saling cocok. Peristiwa ini pernah terjadi dan yang menikahkan adalah salah satu dosen perguruan tingi Islam di Indonesia.
Kalau kita sering membuka website Islam Liberal maka penyimpangan syariat Islam akan banyak kita temui, bahkan mereka sering kali mengadakan diskusi-diskusi di berbagai universitas misalnya, mereka menggunakan dalil-dalil yang mereka tafsirkan berdasarkan akal semata. Dengan mudahnya mereka menafsirkan ayat-ayat alqur’an tanpa mengetahui hal apa saja yang dibutuhkan seseorang dalam menafsirkan suatu ayat, sehingga menghasilkan hukum yang tidak jelas dan mentah. Namun banyak diantara kaum muslimin yang sudah mengadopsi dan mempraktekan syariat yang mereka buat.
Peran Ulama dalam menghadapi Islam Liberal
Ketika maraknya nama Islam Liberal, banyak sekali ulama-ulama khususnya di Indonesia merasa diresahkan oleh kemunculan mereka, karna berbahaya sekali bagi umat Islam apalagi masyarakat ‘awam. Banyak sekali usaha-usaha yang dilakukan oleh para ulama Islam. Di mesir saja contohnya, pada tahun 1992 pernah ditampilkan dalam sebuah forum debat antara kelompok sekuler yang diwakili oleh Dr. Muhammad Khalafullah dengan kelompok Islam yang diwakili oleh Dr. Muhammad Al-Ghazali, Dr. Muhammad Imarah. Pada tahun 1985 pernah juga ditampilkan debat serupa antara Dr. Fuad Zakaria dengan Dr. Yusuf al-Qaradhawi.[12]
Di Indonesia sendiri, banyak sekali usaha-usaha ulama Indonesia dalam menghadapi Islam Liberal, pada 1 Desember 2002 FUUI (Forum Ulama Umat Indonesia) misalnya, telah mengeluarkan pernyataan bahwa fatwa mati untuk Ulil Absar Abdalla yang telah menghina umat islam dan memutarbalikan kebenaran agama. Ada juga KH. A. Khalil Ridwan, Majelis Pimpinan Badan Kerja Sama Pondok Pesantren se-Indonesia (BKSPPI) menyatakan bahwa apa yang ditawarkan Jaringan Islam Liberal hanyalah sebongkah kesesatan. Perbedaan dengan mereka mengalami pedangkalan yang berakhir dengan kesesatan.[13]
Selain pernyataan-pernyatan, ada juga yang berbentuk tulisan-tulisan, komentar-komentar, seminar-seminar, dan lain-lain.
Epilog
Islam adalah agama satu-satunya yang di ridhai Allah, tidak ada agama selain Islam yang di ridhai Allah. Dan siapapun diantara kita yang mencari agama selain agama Islam maka tidak akan diterima disisi-Nya.
Islam hanya satu yaitu Islam yang dibawa Muhammad sebagai Rahmatan Lil’alamin, yang berpedoman kepada Alqur’an dan Sunah rasulullah SAW. yang akan membawa kita kejalan keselamatan, maka jika ada agama yang selain ini bukanlah agama yang membawa keselamatan akan tetapi agama yang akan membawa kesesatan. Berpedomanlah kepada hukum-hukum yang sudah di akui kevalidannya, jangan mengambil hukum-hukum yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan syariat kita yaitu syariat islam.
Akhirnya mari kita selalu mengambil hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya, jangan mengambil hukum selain dari itu. Mari bersama saling thawasau bil haqqi watawashau bis shabri. Walhasil, Aqulu Qauli Hadza wa Astaghfirullahal’adzim.
Sebagai penutup, ada baiknya kita renungkan firman Allah dan hadits Rasul-Nya,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil sebagai wali (pemimpin, teman kepercayaan, panutan) orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan.” (QS. Al-Maa’idah : 57)
“Kalian akan mengikuti jejak langkah umat-umat sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga jikalau mereka masuk ke lobang biawakpun, kamu akan mengikuti mereka. Sahabat bertanya, “Ya Rasulallah, apakah (mereka) itu Yahudi dan Nasrani?.” Nabi menjawab, “Siapa lagi!.” (HR. Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.